@Ikadanews - Parah : Gadis 16 Tahun Tidur Bersama 3 Pria di Hotel di Tangkap Satpol PP - WD tertangkap bersama tiga pria dalam sebuah kamar hotel Samarinda.
Keempat orang ini diamankan 150 petugas Satpol PP Samarinda tergabung
dalam 17 orang yang diamankan dalam razia PSK, PKL, reklame liar, KTP
dan penyakit masyarakat lainnya di Samarinda.
Pengakuan WD (16) kedatangannya ke hotel Temindung adalah untuk
menjumpai pacarnya yang sedang bersama 2 orang rekannya di dalam kamar
hotel.
"Saya kesana cuma mau jumpain pacar saya. Taunya ada temannya juga 2
orang, lalu datang petugas," papar WD, yang mengaku jebolan kelas 2 SMP
di Samarinda.
Kepala Kantor Satpol PP Samarinda, Kompol Ruskan mengatakan, razia ini
adatas perintah Walikota Samarinda untuk menertibkan penduduk liar.
"Saya menghimbau warga agar mematuhi perda yang berkaitan dengan PKL,
PSK, Bangunan liar dan pengemis dan lainya dan ini perintah langsung
bapak Walikota. Walikota sudah memberikan beberapa titik seperti Tepian,
PM Noor. Bagi yang merasa pelanggar perda segera memindahkan bangunan
ke tempat yang benar," kata Kompol Ruskan.
Adapun rincian yang berhasil diamankan dalam razia, Hotel Kalimantan 7
orang, Temindung 5 orang, Cristal (nihil), Merdeka 5 orang, Mutiara
(nihil), depan Celcius, dengan total 21 orang sisanya gelandangan dan
pengemis. Mereka dikenakan melanggar Perda 18 tahun 2002tentang
pembinaan dan penertiban PSK. Untuk pengemis dikenakan perda nomor 16
tahun 2002.
" Kita proses akan di kenakan perda tipiring dan dikenakan wajib
lapor. Untuk ABG 16 tahun, selain pembinaan akan diproses. Orangtua akan
dipanggil (pembinaan)," kata Kompol Ruskan.
Cari Artikel Disini
Home » satpol PP
Showing posts with label satpol PP. Show all posts
Showing posts with label satpol PP. Show all posts
Subscribe to:
Posts (Atom)
