Cari Artikel Disini

Showing posts with label siswa. Show all posts
Showing posts with label siswa. Show all posts

EDAN Bin Sontoloyo... Siswa Kelas 6 SD Hamili Siswi Kelas 1 SMP

@Ikadanews - EDAN Bin Sontoloyo... Siswa Kelas 6 SD Hamili Siswi Kelas 1 SMP - Seorang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Lumajang, ditangkap polisi karena dituduh menghamili temannya setelah terpengaruh video porno. Satu lagi dampak buruk tayangan film porno melalui VCD yang bisa diperoleh dengan bebas di pasaran merusak moral generasi bangsa ini. Mirisnya, kejadian ini menimpa seorang bocah ingusan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

Bocah berinisial WY (12) itu melakukan seks bebas dengan anak gadis tetangganya, EK, yang berusia tiga tahun di atasnya atau 15 tahun hingga hamil enam bulan. Perbuatan buruk WY ini sebagai dampak buruk dari kegemarannya menonton VCD porno di rumah salah seorang temannya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kediaman WY dan EK hanya berjarak beberapa meter. EK sendiri selama ini tak sekolah karena menderita keterbelakangan mental alias idiot.

Kasus ini terungkap setelah orangtua EK melihat adanya perubahan fisik pada diri putrinya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak gadis itu ke seorang bidan. Hasil pemeriksaan, EK positif hamil. Itulah yang menggegerkan kedua orangtuanya.

Apalagi, mereka mendapatkan pengakuan bahwa orang yang menghamili EK tak lain adalah WY yang masih tetangganya. Atas keterangan ini, akhirnya orangtua EK melaporkan perbuatan pelajar SD itu ke Mapolsek Candipuro, Selasa (8/2) siang.

Menyusul laporan itu, petugas langsung menjemput WY di rumahnya saat bocah itu baru pulang dari sekolah. Lantaran kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur, aparat Polsek Candipuro melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Guna mengungkap kasus ini, petugas memboyong WY dan EK didampingi orangtua masing-masing serta perangkat Desa Sumberwuluh ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan terungkap juga bahwa WY telah melakukan perbuatan itu cukup lama alias sudah berkali-kali.

Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa dia melakukan perbuatan tersebut bersama korban pertama kali sebelum Lebaran 2010. Tindakan itu dia lakukan lantaran terdorong nafsu setelah sering melihat tayangan film porno melalui VCD di rumah temannya.

“Saya sering melihat film porno di rumah teman saya berinisial RC. Saya melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan,” kata WY blak-blakan.

Yang mengejutkan lagi, di usianya yang masih anak-anak itu, WY tak hanya melakukan seks bebas, tapi sudah terbiasa dengan minuman keras dan obat-obatan berbahaya. Bocah ingusan ini mengaku sering menenggak pil koplo dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

Dia mengaku, setelah menonton film porno, rasa ingin melakukan sendiri begitu dahsyat. Makanya, dia mendatangi EK. Secara kebetulan pula, saat itu kediaman EK sedang kosong. Dia lantas mengajak korban masuk kamar, lalu menyetubuhinya. Perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena orangtua korban sedang tidak berada di rumah.

“Perbuatan itu awalnya memang ada pemaksaan. Sampai-sampai WY melakukan pemaksaan dengan merobek celana dalam EK,” kata Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris H Sutopo.

Perbuatan pertama itu tak terendus, karena WY mewanti-wanti agar EK tak melaporkannya kepada siapa pun. Pengalaman pertama itu membuat WY ketagihan, sehingga terus mengulang perbuatannya. Dan, terakhir kali pekan lalu sebelum perbuatan itu terbongkar.

“Meski korban diketahui hamil, WY masih terus melakukan hubungan intim dengan EK di rumahnya. Sampai akhirnya, perbuatannya terbongkar berkat kecurigaan orangtua EK,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, karena perbuatan ini melibatkan anak di bawah umur, pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, untuk proses penyidikan, ungkapnya, dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Hanya saja, lanjutnya, untuk melengkapi prosedur penyidikan pihaknya telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK memang hamil 6 bulan. “Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, keterlibatan anak SD dalam mengakses atau menonton tayangan pornografi saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, sejak tahun 2008 sampai 2010 muncul fakta bahwa 67 persen dari 2.818 siswa SD kelas IV, V, dan VI di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sekitar 24% mengaku melihat pornografi melalui media komik, 22% dari internet, 17% dari game, 12% dari film di televisi, dan 6% melalui telepon genggam.

Menurut Elly, pengurus Yayasan Kita, komik dan game perlu diwaspadai. Komik Naruto, game Counter Strike dan Point Blank, ujarnya, sangat digemari anak-anak. Belakangan ini, kata Elly, ada game baru bernama Rape Play (Permainan Perkosaan) yang bisa diunduh secara gratis dari internet.

Menurut dia, tontonan-tontonan itu telah menanamkan pornografi di benak anak-anak dan remaja. Makanya, belakangan ini banyak pertanyaan dari anak SD yang sudah berbau seks seperti halnya orang dewasa.

Menurut survei, lanjutnya, kebanyakan anak-anak (sekitar 48%) melihat pornografi justru di rumah. Dan, orangtua mereka tanpa sadar membayari biaya internet dan pulsa telepon genggam anak-anaknya.

Selain itu, yang juga perlu dikhawatirkan, imbuh Elly, saat ini kita belum mempunyai ahli pengobatan khusus pornografi. Padahal, sebagaimana dikatakan Randy Hyde, anak-anak yang mengalami kejadian ini harus segera dibantu. Pasalnya, bukan saja merusak mental sang pecandu pornografi, tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan narkoba merusak tiga bagian otak, maka kecanduan pornografi bisa merusak lima bagian otak.

“Harus kita tangani secara serius sebelum terlambat. Jangan sampai menjadi fenomena gunung es,” kata Elly.

Sedangkan praktisi home schooling Seto Mulyadi mengatakan, orangtua harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan video seks. Komunikasi orangtua dan anak harus mengutamakan dialog.

“Orangtua harus mendengarkan pendapat anak tentang kasus itu. Jangan memberi ceramah panjang lebar,” katanya.

Orangtua diminta proaktif berdialog dengan anak terkait peredaran video seks itu. Namun, orangtua sebaiknya lebih banyak mendengarkan anak daripada menasehatinya.

“Yang harus dilakukan adalah dialog. Lalu, orangtua bisa mengkaitkan kasus itu dengan nilai-nilai moral maupun agama yang telah diajarkan,” katanya.

Menurut dia, penyebar video seks itu telah melakukan tindak kriminal dan harus diproses hukum. Pemberitaan dan penyebaran video itu mengancam perkembangan jiwa anak yang dalam proses imitasi atau meniru. “Penyebaran video itu membuat masyarakat goncang,” ujarnya.

Guru Yang Aneh, Ibuu Guru Ini Bangga Dihamili Siswanya

@Ikadanews.info - Guru Yang Aneh, Ibuu Guru Ini Bangga Dihamili Siswanya - Seorang guru asal Austria berusia 43 tahun diadukan ke polisi setelah berhubungan seks dengan siswanya yang saat kejadian masih berusia 13 tahun. Dia kini mengaku bangga bisa hamil dan menjadi ibu dari bekas muridnya.

Renata Juras, nama guru itu, sedianya dijatuhi hukuman kurungan. Namun, hukumannya ditangguhkan setelah anak laki-laki itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mencintainya dan mereka berencana untuk menikah.

Gurunya itu bahkan telah tinggal bersamanya dan ibunya setelah ia kehilangan pekerjaan akibat hubungan ganjil itu.

Kasus ini mencuat setelah Erwin, nama anak itu, mengaku pada ayah tirinya mengenai perbuatannya bersama sang guru. Ayah tirinya yang murka lalu melaporkan sang guru yang berdarah Kroasia, pada polisi.

Di Austria, seorang bocah dianggap dewasa di mata hukum jika sudah berusia 14 tahun. Saat kasus mencuat, usianya masih kurang empat bulan untuk disebut "dewasa".

Sang siswa, sekarang berusia 16 tahun, menyatakan pemberitaan tentang mereka berdua sudah sangat di luar jalur. "Saya dianggap seolah-olah korban, bahwa dialah yang membujuk saya. Padahal yang sebenarnya, sayalah yang memulai," ujarnya seperti dikutip Orange.

Renata, yang melatih tim muda olahraga bola tangan di tempat Erwin menjadi salah satu pemain sebelum dia dipecat, merasa gembira dirinya hamil. Dia sebelumnya telah memiliki anak yang usianya setahun lebih muda dari Erwin di sekolah yang sama.

Soal kehamilannya, Juras mengaku bangga. "Ini kehamilan yang direncanakan. Saya sungguh bahagia. Kami sudah punya nama untuk si bayi, tapi kami tak akan beritahu Anda sekarang," katanya dengan raut wajah berbinar.

Pasangan ini sekarang sudah menikah dan sang jabang bayi diharapkan lahir pada bulan Juni.

Walah Siswa SMA Keperogok Berpacaran Dalam Keadaan Bugil

@Ikadanews.info - Walah Siswa SMA Keperogok Berpacaran Dalam Keadaan Bugil - Sepasang kekasih yang berstatus sebagai siswa SMA di Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, dipergoki berpacaran tanpa mengenakan busana.
Mereka dipergoki, Jumat (3/2/2012) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu kedua remaja yang  “dimabuk asmara” tersebut, sedang bercumbu mesra tepatnya di lokasi dekat lapangan voli yang selama ini disebutkan secara umum sebagai Lapangan Berdikari Mbay.
Kedua siswa yang duduk di bangku kelas III SMA dipergoki saat petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan patroli rutin. Pada malam itu ada dua orang Pol PP yang melakukan patroli, dibantu oleh beberapa orang warga yang berdomisili di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Nagekeo, Alex Jata, membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Sabtu (4/2/2012).
“Kedua orang siswa-siswi itu saat dipergoki, sedang berpacaran dan sudah mengarah ke hal-hal yang tidak baik. Karena mereka tidak berbusana. Saat petugas kami hendak menangkap, yang cewe sempat lari tetapi dikejar dan berhasil ditangkap lagi. Keduanya adalah siswa-siswi kelas tiga, dan setelah ditangkap pada saat itu kami serahkan kepada Kepala Sekolahnya,” kata Alex.
Dia menjelaskan, selama ini petugas Pol PP selalu melakukan patroli rutin. Kalau di siang hari dilakukan selama jam dinas, sedangkan pada malam hari dilakukan dua kali, yaitu pada pukul 22.00 Wita dan pukul 01.00 Wita dini hari.
Patroli dilakukan di tempat-tempat umum, serta di tempat tertentu yang dinilai rawan. Baik rawan terhadap ancaman keamanan atau pun yang kemungkinan bisa terjadi tindakan asusila lainnya. Beberapa tempat umum yang selalu dipantau saat patroli selama ini, menurutnya antara lain terminal, Pelabuhan Maropokot, dan di sekitar Lapangan Berdikari Mbay.