@Ikadanews - EDAN Bin Sontoloyo... Siswa Kelas 6 SD Hamili Siswi Kelas 1 SMP - Seorang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Lumajang, ditangkap polisi
karena dituduh menghamili temannya setelah terpengaruh video porno. Satu
lagi dampak buruk tayangan film porno melalui VCD yang bisa diperoleh
dengan bebas di pasaran merusak moral generasi bangsa ini. Mirisnya,
kejadian ini menimpa seorang bocah ingusan yang masih duduk di bangku
kelas 6 SD di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro,
Lumajang, Jawa Timur.
Bocah berinisial WY (12) itu melakukan seks bebas dengan anak gadis
tetangganya, EK, yang berusia tiga tahun di atasnya atau 15 tahun hingga
hamil enam bulan. Perbuatan buruk WY ini sebagai dampak buruk dari
kegemarannya menonton VCD porno di rumah salah seorang temannya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kediaman WY dan EK hanya berjarak
beberapa meter. EK sendiri selama ini tak sekolah karena menderita
keterbelakangan mental alias idiot.
Kasus ini terungkap setelah orangtua EK melihat adanya perubahan fisik
pada diri putrinya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak gadis itu ke
seorang bidan. Hasil pemeriksaan, EK positif hamil. Itulah yang
menggegerkan kedua orangtuanya.
Apalagi, mereka mendapatkan pengakuan bahwa orang yang menghamili EK tak
lain adalah WY yang masih tetangganya. Atas keterangan ini, akhirnya
orangtua EK melaporkan perbuatan pelajar SD itu ke Mapolsek Candipuro,
Selasa (8/2) siang.
Menyusul laporan itu, petugas langsung menjemput WY di rumahnya saat
bocah itu baru pulang dari sekolah. Lantaran kasus ini melibatkan korban
dan pelaku yang masih di bawah umur, aparat Polsek Candipuro
melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan
Reskrim Polres Lumajang.
Guna mengungkap kasus ini, petugas memboyong WY dan EK didampingi
orangtua masing-masing serta perangkat Desa Sumberwuluh ke Mapolres
Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan terungkap juga
bahwa WY telah melakukan perbuatan itu cukup lama alias sudah
berkali-kali.
Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa dia melakukan perbuatan
tersebut bersama korban pertama kali sebelum Lebaran 2010. Tindakan itu
dia lakukan lantaran terdorong nafsu setelah sering melihat tayangan
film porno melalui VCD di rumah temannya.
“Saya sering melihat film porno di rumah teman saya berinisial RC. Saya
melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan,” kata WY
blak-blakan.
Yang mengejutkan lagi, di usianya yang masih anak-anak itu, WY tak hanya
melakukan seks bebas, tapi sudah terbiasa dengan minuman keras dan
obat-obatan berbahaya. Bocah ingusan ini mengaku sering menenggak pil
koplo dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
Dia mengaku, setelah menonton film porno, rasa ingin melakukan sendiri
begitu dahsyat. Makanya, dia mendatangi EK. Secara kebetulan pula, saat
itu kediaman EK sedang kosong. Dia lantas mengajak korban masuk kamar,
lalu menyetubuhinya. Perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena
orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
“Perbuatan itu awalnya memang ada pemaksaan. Sampai-sampai WY melakukan
pemaksaan dengan merobek celana dalam EK,” kata Kapolsek Candipuro Ajun
Komisaris H Sutopo.
Perbuatan pertama itu tak terendus, karena WY mewanti-wanti agar EK tak
melaporkannya kepada siapa pun. Pengalaman pertama itu membuat WY
ketagihan, sehingga terus mengulang perbuatannya. Dan, terakhir kali
pekan lalu sebelum perbuatan itu terbongkar.
“Meski korban diketahui hamil, WY masih terus melakukan hubungan intim
dengan EK di rumahnya. Sampai akhirnya, perbuatannya terbongkar berkat
kecurigaan orangtua EK,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, karena perbuatan ini melibatkan anak di bawah umur,
pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Namun, untuk proses penyidikan, ungkapnya,
dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Hanya saja, lanjutnya, untuk melengkapi prosedur penyidikan pihaknya
telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK
memang hamil 6 bulan. “Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi
pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut,”
tambahnya.
Sementara itu, keterlibatan anak SD dalam mengakses atau menonton
tayangan pornografi saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan.
Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, sejak tahun
2008 sampai 2010 muncul fakta bahwa 67 persen dari 2.818 siswa SD kelas
IV, V, dan VI di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi
pornografi. Sekitar 24% mengaku melihat pornografi melalui media komik,
22% dari internet, 17% dari game, 12% dari film di televisi, dan 6%
melalui telepon genggam.
Menurut Elly, pengurus Yayasan Kita, komik dan game perlu diwaspadai.
Komik Naruto, game Counter Strike dan Point Blank, ujarnya, sangat
digemari anak-anak. Belakangan ini, kata Elly, ada game baru bernama
Rape Play (Permainan Perkosaan) yang bisa diunduh secara gratis dari
internet.
Menurut dia, tontonan-tontonan itu telah menanamkan pornografi di benak
anak-anak dan remaja. Makanya, belakangan ini banyak pertanyaan dari
anak SD yang sudah berbau seks seperti halnya orang dewasa.
Menurut survei, lanjutnya, kebanyakan anak-anak (sekitar 48%) melihat
pornografi justru di rumah. Dan, orangtua mereka tanpa sadar membayari
biaya internet dan pulsa telepon genggam anak-anaknya.
Selain itu, yang juga perlu dikhawatirkan, imbuh Elly, saat ini kita
belum mempunyai ahli pengobatan khusus pornografi. Padahal, sebagaimana
dikatakan Randy Hyde, anak-anak yang mengalami kejadian ini harus segera
dibantu. Pasalnya, bukan saja merusak mental sang pecandu pornografi,
tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan narkoba merusak
tiga bagian otak, maka kecanduan pornografi bisa merusak lima bagian
otak.
“Harus kita tangani secara serius sebelum terlambat. Jangan sampai menjadi fenomena gunung es,” kata Elly.
Sedangkan praktisi home schooling Seto Mulyadi mengatakan, orangtua
harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan
video seks. Komunikasi orangtua dan anak harus mengutamakan dialog.
“Orangtua harus mendengarkan pendapat anak tentang kasus itu. Jangan memberi ceramah panjang lebar,” katanya.
Orangtua diminta proaktif berdialog dengan anak terkait peredaran video
seks itu. Namun, orangtua sebaiknya lebih banyak mendengarkan anak
daripada menasehatinya.
“Yang harus dilakukan adalah dialog. Lalu, orangtua bisa mengkaitkan
kasus itu dengan nilai-nilai moral maupun agama yang telah diajarkan,”
katanya.
Menurut dia, penyebar video seks itu telah melakukan tindak kriminal dan
harus diproses hukum. Pemberitaan dan penyebaran video itu mengancam
perkembangan jiwa anak yang dalam proses imitasi atau meniru.
“Penyebaran video itu membuat masyarakat goncang,” ujarnya.
Cari Artikel Disini
Home » siswi
Showing posts with label siswi. Show all posts
Showing posts with label siswi. Show all posts
Walah Siswi Sukabumi Ini Tidak Bisa Ikut UN Karena Menolak Cinta Kepsek
@Ikadanews - Walah Siswi Sukabumi Ini Tidak Bisa Ikut UN Karena Menolak Cinta Kepsek - Untung tak dapat diraih, malang tak
kuasa ditolak. Pribahasa klasik ini pas menggambarkan derita Wina Nidaul
Gina, warga Kampung Baru RT 06/01 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole
Kota Sukabumi. Gadis 17 tahun yang menuntut ilmu di Kota Bekasi ini
mendadak dikeluarkan dari sekolah justru pada hari pertama Ujian
Nasional. Bukan hanya itu, Alumni SMP 5 Kota Sukabumi ini pun dituding
merusak rumah tangga kepala sekolahnya.
Air mata Wina tak henti mengucur tatkala Ia ditemuai awak media di kediamannya kemarin. Aroma pilu begitu terasa saat dirinya menceritakan nasib malang yang menimpanya. Didampingi Ibundanya, Yati (45), Wina mengisahkan dirinya kaget bukan kepalang ketika mendadak Ia dilarang ikut UN di SMA Darul Abror Kota Bekasi. “Saya sempat mengikuti UN Bahasa Indonesia. Usai mengerjakan Soal UN hari pertama tiba-tiba diberikan surat Drop Out (DO),” tutur Wina sembari mengusap air mata di pipinya.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala
SMA Darul Abror Kota Bekasi, Mujahid Solahudin, disebutkan tiga
pelanggaran yang dilakukan Wina sehingga harus dikeluarkan dari sekolah.
Pertama, dituduh telah merusak rumah tangga kepala sekolah, menghina
dengan perkataan kasar dan kurang wajar, serta mencemarkan nama baik
kepala sekolah di jejaring sosial facebook. “Padahal tidak ada satu pun
dari tiga tudingan itu yang saya lakukan,” aku Wina.
Selama ini, aku Wina, dirinya memang
sering mendapat perhatian dari Mujahid. Namun sebagai seorang siswa,
semua perhatian Mujahid dianggap Wina sebagai perhatian seorang guru
kepada muridnya. Konon, Wina juga sempat dibelikan handphone oleh kepala
sekolahnya, katanya dibelikan untuk kelancaran komunikasi dengan
keluarga.
Lagi-lagi, Wina tidak menanggapi
pemberian itu. Malah HP itu diberikan kepada kakaknya. Selain itu, Wina
mengaku sering diajak makan oleh Mujahid. Tapi kata Wina selalu bersama
beberapa teman kelasnya. “Saya tidak pernah makan berdua sama Pak
Mujahid karena memang tidak ada hubungan spesial,” katanya.
Meski terus membantah ada hubungan
asmara dengan kepala sekolah, namun kedekatannya selama ini yang sering
terlihat oleh teman-temannya di Asrama YPI Darul Abror Kota Bekasi,
membuat Wina dikucilkan di asramanya. Bahkan mencuat tudingan kalau Wina
memelet Mujahid dan diisukan telah menikah. “Bahkan saya sempat
dirukyah untuk memastikan kalau saya tidak pakai guna-guna dan memang
terbukti tidak ada apa-apa, hanya alibi Pak Mujahid yang kemudian
menyebar ke teman-teman,” imbuhnya.
Terkait kemunculan tudingan pencemaran
nama baik di jejaring sosial Facebook, Wina menjelaskan memang dirinya
sempat meng-update status di akunnya berbunyi ‘Memang saya hewan atau
iblis’. Status seperti itu dibuat Wina sebagai ungkapan kejengkelan
karena dikucilkan oleh teman-temannya di asrama, hingga berdiam diri di
kamar.
Puncak prahara yang menimpa Wina ketika
dirinya mengikuti UN. Baru hari pertama ujian tiba-tiba Mujahid
menghampirinya dan menyerahkan surat DO. Siswa yatim ini kaget karena
tiba-tiba diberikan surat DO dari kepala sekolah setelah melaksanakan UN
Bahasa Indonesia. “Dalam surat DO tersebut saya dituduh telah merusak
rumah tangga kepala sekolah, menghina dengan perkataan kasar dan kurang
wajar dan mencemarkan nama baik kepala sekolah di jejaring sosial
facebook, padahal saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Wina.
Ia merasa didholimi oleh pihak sekolah
dengan tiga alasan tersebut, dirinya menulis status di FB mengaku tidak
memuat kata-kata kotor yang menyudutkan ke salah seorang. “Kepala
sekolah yang sering mengirim SMS dengan tulisan “Bapak Sayang Kamu, Kamu
Sayang Tidak”. Saya mengabaikan aja SMS-nya,” ujar Wina.
Sebelum UN, Wina bersama kakak kandungnya sempat mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengeluhkan atas tindakan yang dilakukan pihak sekolah hanya sepihak. Di mana Wina belum diberikan kartu ujian, sementara teman-temannya yang lain sudah menerima.
Sebelum UN, Wina bersama kakak kandungnya sempat mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengeluhkan atas tindakan yang dilakukan pihak sekolah hanya sepihak. Di mana Wina belum diberikan kartu ujian, sementara teman-temannya yang lain sudah menerima.
Ketika itu, pihak Dinas Pendidikan Kota
Bekasi berjanji akan memediasi masalah ini agar semuanya beres. Namun
malah peristiwa yang tidak disangka-sangka pihak sekolah mengeluarkan
surat DO. “Di dalam surat itu, dibuat tanggal 22 Maret 2012, tapi malah
diberikan surat itu saat hari pertama UN,” keluhnya
Sementara itu, Orangtua Wina, Yati
menuturkan, dirinya merasa kecewa dan sedih dengan apa yang menimpa
anaknya. Wina yang pergi ke Bekasi dengan jalur beasiswa karena orangnya
pintar. Selama di SMPN 5 Kota Sukabumi, anak keempat dari lima
bersaudara itu selalu berprestasi. Menurut Yati semua yang dilakukan
pihak sekolah tidak adil dan ia hanya menuntut keadilan. Ia berharap
Walikota Sukabumi bisa membantu anaknya agar bisa mengikuti UN susulan.
“Saya berharap anak saya ikut UN dan lulus SMA, karena Wina pintar di
sekolah bahkan selalu masuk tiga besar,” harapnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)

