Cari Artikel Disini

Badong, Penangkal Perkosaan dan Perselingkuhan


Badong, Penangkal Perkosaan dan Perselingkuhan

Pada jaman Kerajaan Majapahit di era pemerintahan Raja Hayam Wuruk di abad ke-14, orang pasti akan berpikir panjang sebelum melakukan suatu tindakan mesum kepada wanita, ataupun untuk berbuat selingkuh dengan istri orang lain. Pada saat itu diberlakukan Undang-Undang Paradara, yang antara lain mengatur tentang larangan untuk berbuat tidak senonoh dengan wanita yang bukan istrinya.

Dan yang termasuk ke dalam kategori pidana antara lain mengganggu, meniduri, memegang-megang, meminjam pakaian tanpa ijin, berbicara di tempat sepi, mengadakan pertemuan diam-diam, mengajak lari ataupun bertengkar, baik itu dengan istri orang ataupun wanita yang masih lajang.

Bagi para lelaki hidung belang yang mencoba melanggarnya disediakan hukuman yang bervariasi tergantung pada tingkat kesalahannya. Mulai dari denda sebesar 4.000 laksa, hingga yang terberat adalah hukuman mati.

Namun, selain dilindungi dengan undang-undang yang berlaku saat itu, kaum wanita di jaman Majapahit juga dilindungi dari tindak perkosaan dan perselingkuhan secara fisik. Yaitu, pada waktu itu para wanita, utamanya kaum menengah, dilindungi dengan menggunakan semacam celana dalam yang terbuat dari logam atau yang disebut badong.

Ya, celana dalam dari logam, atau badong tersebut wajib dikenakan seorang istri ketika ditinggal oleh sang suami dan dilengkapi dengan sebuah gembok yang hanya dipegang oleh suami. Penggunaannya diletakkan di luar kain, tepat di depan alat kelamin wanita. Sayang sekali, tidak ada penjelasan, bagaimana para wanita tersebut nantinya akan menjalankan kegiatan pribadi, misalnya buang air, selama kunci masih dipegang suami.

Badong tersebut biasanya dikenakan oleh para wanita bangsawan selama suami mereka sedang berpergian atau sedang berperang. Dengan demikian celana dalam tersebut akan melindungi wanita dari korban perkosaan atau kemungkinan terlibat perselingkuhan dengan lelaki lain selama suami pergi. Selain itu, badong juga digunakan oleh para pertapa atau pendeta wanita, untuk menahan godaan syahwat, sehingga mereka tidak bisa berbuat intim dengan lawan jenis.

Sebuah badong berbahan emas pernah ditemukan di daerah Madiun yang merupakan peninggalan era Majapahit dan sekarang tersimpan di Museum Nasional Jakarta. Permukaan badong mewah tersebut dihiasi dengan relief cerita Sri Tanjung, seorang wanita suci yang dituduh berselingkuh oleh suaminya.

Dan tidak hanya di Jawa, di Aceh benda semacam badong juga ditemukan dengan nama cupeng. Menurut tradisi, cupeng yang berbentuk seperti hati, berfungsi sebagai penutup kelamin anak perempuan. Selain itu mereka juga percaya bahwa cupeng tersebut dapat menangkal pengaruh roh jahat.

Sementara di Eropa, penyegelan daerah intim wanita juga dikenal pada awal abad Masehi. Sebuah peninggalan sejarah bangsa Romawi juga sering ditemukan adanya lukisan wanita yang mengenakan celana dari logam. Kemungkinan memang celana logam tersebut dimaksudkan untuk melindungi kaum wanita dari pada keong racun. Bagaimana kalau wanita jaman sekarang juga menggunakan ya?.

http://clubbing.kapanlagi.com/threads/114583-Badong-Penangkal-Perkosaan-dan-Perselingkuhan

ARTIKEL TERBARU

0 Response to "Badong, Penangkal Perkosaan dan Perselingkuhan"

Post a Comment

Blog Archive